AKUNTABILITAS
LEMBAGA PENDIDKAN ISLAM
![]() |
MAKALAH
Dipresentasikan Dalam Seminar
Matakuliah Manajemen Pendidikan Islam
Semester II Tahun Akademik 2015/2016
Oleh:
Ahmad Ari Suhud
NIM: 80200214025
Dosen Pemandu:
Dr.
H. Muh. Sain Hanafy, M.Pd.
Dr.
Muljono Damopolii, M.Ag
PASCASARJANA
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI (UIN) ALAUDDIN
MAKASSAR
2016
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Didalam
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 48
menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan kepada prinsip
keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik[1]. Namun kali ini penyusun hanya akan membahas mengenai prinsip akuntabilitas.
Akuntabilitas
akhir-akhir ini semakin gencar dibicarakan selaras dengan adanya tuntutan masyarakat akan pendidikan yang bermutu. Bahkan
resonansinya semakin keras, sekeras tuntutan akan reformasi dalam segala
bidang. Ini membuktikan bahwa kecenderungan masyarakat pada masa kini berbeda
dengan masa lalu.
Bila
di masa lalu masyarakat cenderung menerima apapun yang diberikan oleh
pendidikan, maka sekarang mereka tidak dengan mudah menerima apa yang diberikan
oleh pendidikan. Biaya pendidikan mahal yang dibayar oleh pemerintah Pusat dan
Daerah melalui dana BOS, mengakibatkan masyarakat merasa berhak untuk
memperoleh pendidikan yang lebih baik bagi dirinya dan anak-anaknya.
Bagi
lembaga pendidikan hal ini mulai disadari dan disikapi dengan melakukan
redesain sistem yang mampu menjawab tuntutan masyarakat. Caranya adalah
mengembangkan model manajemen pendidikan yang transparan dan akuntabel.
Upaya
untuk mencapai akuntabilitas institusi memerlukan kurikulum yang relevan yang
memperhitungkan kebutuhan masyarakat, keterlibatan peran serta masyarakat,
kemampuan manajemen yang tinggi, komitmen yang kuat untuk mencapai keunggulan,
sarana penunjang yang memadai, dan perangkat aturan yang jelas dan dilaksanakan
secara konsisten oleh institusi pendidikan yang bersangkutan.
Empat
hal penting yang dikemukakan di atas membutuhkan proses dan waktu yang tidak
singkat. Sebab tidak saja dibutuhkan niat baik semua pihak, kemauan juga
kemampuan untuk melaksanakannya. Dalam teori perubahan, orang dapat berubah,
jika ia memiliki niat baik, kemauan sekaligus kemampuan. Oleh karena itu
dalam makalah ini penyusun akan membahas bagaimana akuntabilitas dalam lembaga
pendidikan Islam.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka
penulis dapat merumuskan beberapa permasalahan yang menjadi pembahasan dalam
uraian makalah ini sebagai berikut:
1. Apa hakekat akuntabilitas?
2. Bagaimana penerapan akuntabiltias dalam lembaga
pendidikan Islam?
C. Tujuan
Adapun yang menjadi tujuan dari makalah
ini adalah:
1. Bertujuan untuk
mengetahui hakekat akuntabilitas.
2. Bertujuan untuk mengetahui
penerapan akuntabilitas dalam lembaga pendidikan Islam.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah suatu peningkatan
rasa tanggung jawab karena menuntut adanya kepuasan dari pihak lain. Sebagai
alat kontrol akuntabilitas memiliki prinsip-prinsip yang tidak memberi peluang
untuk merubah konsep dan implementasi perencanaan baik terhadap perubahan
program, metode kerja maupun fasilitas. Akuntabilitas mampu membatasi raung
gerak terjadinya perubahan dan pengulangan, dan bahkan merivisi perencanaan.
Dengan kata lain, akuntabilitas adalah alat kontrol yang tidak memberi
kesempatan untuk membuat perubahan.
Mc.
Ashan menyebutkan bahwa akuntabilitas adalah kondisi seseorang yang dinilai
oleh orang lain karena kualitas performannya dalam menyelesaikan tujuan yang
menjadi tanggungjawabnya.[2]
Adapun makna yang paling luas dari
akuntabilitas menurut Fattah yaitu:
1. Cocok atau sesuai (fitting in) dengan peranan yang
diharapkan;
2. Menjelaskan dan mempertimbangkan kepada orang lain
tentang keputusan dan tindakan yang diambilnya.
3. Performa yang cocok dan meminta pertimbangan/penjelasan
kepada orang lain.[3]
Akuntabilitas
membutuhkan aturan, ukuran atau kriteria, sebagai indikator keberhasilan suatu pekerjaan atau perencanaan. Dengan demikian,
maka akuntabilitas adalah suatu keadaan performan para petugas yang mampu
bekerja dan dapat memberikan hasil kerja sesuai dengan kriteria yang telah
ditentukan bersama sehingga memberikan rasa puas pihak lain yang
berkepentingan.
B. Akuntabilitas Pendidikan
Akuntabilitas
pendidikan adalah kemampuan sekolah mempertanggungjawabkan kepada publik segala
sesuatu mengenai kinerja yang telah dilaksanakan.
Akuntabilitas
dalam bidang pendidikan, seperti yang di katakan oleh Mc Ashan, yaitu : (1)
program dan manajemen personalia yang mengarah kepada tujuan, (2) penekanan
manajemen yang efektif dan efisien, dan (3) pengembangan program, pengembangan
personalia, peningkatan hubungan dengan masyarakat, dan kegiatan-kegiatan
manajemen.[4]
Azas otonomi yang dilaksanakan dalam
bidang pendidikan dewasa ini harus disertai dengan adanya pertanggungjawaban
terhadap berbagai pihak terkait. Oleh karena itu kemampuan suatu lembaga
pendidikan untuk menjaga mutu pendidikannya sehingga dapat diterima masyarakat
disebut akuntabilitas pendidikan.[5]
Konsep pertanggung jawaban dalam dunia pendidikan disebut dengan istilah
akuntabilitas pendidikan.
Sebenarnya peningkatan akuntabilitas
merupakan tuntutan desentralisasi pendidikan. Menurut Tilaar, desentralisasi
mempunyai dua dimensi, yakni akuntabilitas vertikal dan
akuntabilitas horisontal. Akuntabilitas vertikal menyangkut hubungan antara
pengelola sekolah dengan masyarakat, sekolah dan orang tua siswa, sekolah dan
instansi di atasnya (Dinas pendidikan). Sedangkan akuntabilitas horizontal
menyangkut hubungan antara sesama warga sekolah, antara kepala sekolah dengan
komite, dan antara kepala sekolah dengan guru. Komponen pertama yang harus
melaksanakan akuntabilitas adalah guru. Hal ini karena inti dari seluruh
pelaksanaan manajemen sekolah adalah proses belajar mengajar. Dan pihak pertama
di mana guru harus bertanggung jawab adalah siswa. Guru harus dapat
melaksanakan ini dalam tugasnya sebagai pengajar.[6]
Akuntabilitas dalam pendikan terdiri dari
tujuan, manfaat, pelaksana, pelaksaan, langkah-langkah dan faktor yang
mempengaruh dan upaya peningkatan akuntabilitas pendidikan.
1. Tujuan Akuntabilitas Pendidikan
Tujuan
akuntabilitas pendidikan adalah agar terciptanya kepercayaan publik terhadap
sekolah. Kepercayaan publik yang tinggi akan sekolah dapat mendorong
partisipasi yang lebih tinggi pula terdapat pengelolaan manajemen sekolah.
Sekolah akan dianggap sebagai agen bahkan sumber perubahan masyarakat. Slamet
menyatakan tujuan utama akuntabilitas adalah untuk mendorong terciptanya
akuntabilitas kinerja sekolah sebagai salah satu syarat untuk terciptanya
sekolah yang baik dan terpercaya. Penyelenggara sekolah harus memahami bahwa
mereka harus mempertanggungjawabkan hasil kerja kepada publik.[7]
Selain itu, tujuan akuntabilitas adalah
menilai kinerja sekolah dan kepuasaan publik terhadap pelayanan pendidikan yang
diselenggarakan oleh sekolah, untuk mengikutsertakan publik dalam pengawasan
pelayanan pendidikan dan untuk mempertanggungjawabkan komitmen pelayanan
pendidikan kepada publik.
Rumusan tujuan akuntabilitas di atas
hendak menegaskan bahwa akuntabilitas bukanlah akhir dari sistem penyelenggaran
manajemen sekolah, tetapi merupakan faktor pendorong munculnya kepercayaan dan
partisipasi yang lebih tinggi lagi. Bahkan, boleh dikatakan bahwa akuntabilitas
baru sebagai titik awal menuju keberlangsungan manajemen sekolah yang
berkinerja tinggi.
2. Manfaat Akuntabilitas Pendidikan
Akuntabilitas mampu membatasi ruang
gerak terjadinya perubahan dan pengulangan, dan revisi perencanaan. Sebagai alat kontrol, akuntabilitas memberikan kepastian
pada aspek-aspek pentingnya perencanaan, antara lain:
a. Tujuan atau performa yang ingin dicapai;
b. Program atau tugas yang harus dikerjakan untuk mencapai
tujuan
c. Cara atau performan pelaksanaan dalam mengerjakan tugas
d. Alat dan metode yang sudah jelas dana yang dipakai dan
lama berkerja yang semuanya telah tertuan dalam bentuk alternatif penyelesaian
yang sudah pasti
e. Lingkungan tertentu tempat program dilaksanakan
f. Intensif terhadap pelaksanaan sudah ditentukan secara
pasti.[8]
3.
Pelaksana Akuntabilitas Pendidikan
Made
Pidarta menyebutkan bahwa pelaksanaan akuntabilitas ditekankan pada guru,
administrator, orang tua siswa, masyarakat serta orang-orang luar lainnya. Di
dalam perencanaan participatori, yaitu perencanaan yang menekankan sifat lokal
atau desentralisasi, akuntabilitas ditujukan pada sejumlah personil sebagai
berikut:
a. Manajer/
administrator/ ketua lembaga, sesuai dengan fungsinya sebagai manajer.
b. Ketua perencana, yang dianggap
paling bertanggungjawab atas keberhasilan perencanaan. Ketua perencana adalah
dekan, rektor, kepala sekolah, atau pimpinan unit kerja lainnya.
c. Para anggota perencana, mereka
dituntut memiliki akuntabilitas karena mereka bekerja mewujudkan konsep
perencanaan dan mengendalikan implementasinya di lapangan.
d. Konsultan, para ahli perencana yang
menjadi konsultan.
e. Para pemberi data, harus memiliki
performan yang kuat mengingat tugasnya memberikan dan menginformasikan data
yang selalu siap dan akurat.[9]
4. Pelaksanaan
akuntabilitas Pendidikan
Penerapan prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan
manejemen sekolah mendapat relevansi ketika pemerintah menerapkan otonomi
pendidikan yang ditandai dengan pemberian kewenangan kepada sekolah untuk
melaksanakan manajemen sesuai dengan kekhasan dan kebolehan sekolah. Dengan
pelimpahan kewenangan tersebut, maka pengelolan manajemen sekolah semakin dekat
dengan masyarakat yang adalah pemberi mandat pendidikan.
Oleh karena manajemen sekolah semakin dekat dengan
masyarakat, maka penerapan akuntabilitas dalam pengelolaan merupakan hal yang
tidak dapat ditunda-tunda. Isu akuntabilitas akhir-akhir ini semakin banyak
dibicarakan seiring dengan adanya tuntutan masyarakat akan pendidikan yang
bermutu. Bagi lembaga-lembaga pendidikan hal ini mulai disadari dan disikapi
dengan melakukan desain ulang sistem yang mampu menjawab tuntutan masyarakat.
Caranya adalah mengembangkan model manajemen pendidikan yang akuntabel.
Akuntabilitas pendidikan juga mensyaratkan adanya manajemen yang tinggi.
Misalnya di Indonesia hari ini telah lahir Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
yang bertumpu pada sekolah dan masyarakat.
Akuntabilitas tidak datang dengan sendiri setelah
lembaga-lembaga pendidikan melaksanakan usaha-usahanya. Ada tiga hal yang
memiliki kaitan, yaitu kompetensi, akreditasi dan akuntabilitas. Lulusan
pendidikan yang dianggap telah memenuhi semua persyaratan dan memiliki kompetensi
yang dituntut berhak mendapat sertifikat. Lembaga pendidikan beserta
perangkat-perangkatnya yang dinilai mampu menjamin produk yang bermutu disebut
sebagai lembaga terakreditasi (accredited). Lembaga pendidikan yang
terakreditasi dan dinilai mampu untuk menghasilkan lulusan bermutu, selalu
berusaha menjaga dan menjamin mutuya sehingga dihargai oleh masyarakat adalah
lembaga pendidikan yang akuntabel.
Akuntabilitas dalam pengajaran dilihat dari tanggung
jawab guru dalam hal membuat persiapan, melaksanakan pengajaran, dan
mengevaluasi siswa. Selain itu dalam hal keteladan, seperti disiplin,
kejujuran, hubungan dengan siswa menjadi penting untuk diperhatikan. Tanggung
jawab guru selain kepada siswa juga kepada orang tua siswa.
Akuntabilitas tidak saja menyangkut proses
pembelajaran, tetapi juga menyangkut pengelolaan keuangan, dan kualitas output.
Akuntabilitas keuangan dapat diukur dari semakin kecilnya penyimpangan dalam
pengelolaan keuangan sekolah. Baik sumber-sumber penerimaan, besar kecilnya
penerimaan, maupun peruntukkannya dapat dipertanggungjawabkan oleh pengelola.
Pengelola keuangan yang bertanggung jawab akan mendapat kepercayaan dari warga
sekolah dan masyarakat. Sebaliknya pengelola yang melakukan praktek korupsi
tidak akan dipercaya.
Akuntabilitas tidak saja menyangkut sistem tetapi juga
menyangkut moral individu. Jadi, moral individu yang baik dan didukung oleh
sistem yang baik akan menjamin pengelolaan keuangan yang bersih, dan jauh dari
praktek korupsi.
Akuntabilitas juga semakin memiliki arti, ketika
sekolah mampu mempertanggungjawabkan mutu outputnya terhadap publik. Sekolah
yang mampu mempertanggungjawabkan kualitas outputnya terhadap publik,
mencerminkan sekolah yang memiliki tingkat efektivitas output tinggi. Dan
sekolah yang memiliki tingkat efektivitas outputnya tinggi, akan meningkatkan
efisiensi eksternal.
Bagaimana sekolah mampu mempertanggungjawabkan
kewenangan yang diberikan kepada publik, tentu menjadi tantangan tanggung jawab
sekolah. Fasli Jalal dan Dedi Supriadi
menyatakan di Indonesia banyak instituasi pendidikan yang lemah dan
tidak akuntabel. Ada tiga dimensi yang terkandung dalam akuntabilitas, yaitu
moral, hukum, dan keuangan. Ketiganya menuntut tanggung jawab dari sekolah
untuk mewujudkannya, tidak saja bagi publik tetapi pertamatama harus dimulai
bagi warga sekolah itu sendiri, misalnya akuntabilitas dari guru. Secara moral
maupun secara formal (aturan) guru memiliki tanggung jawab bagi siswa maupun
orang tua siswa untuk mewujudkan proses pembelajaran yang baik. Tidak saja guru
tetapi juga badan-badan yang terkait dengan pendidikan.[10]
5. Langkah-Langkah
Akuntabilitas Pendidikan
Made
Pidarta merumuskan langkah-langkah yang harus di tempuh untuk menentukan
akuntabilitas dalam melaksanakan tugas-tugas pendidikan, sebagai berikut:
- Menentukan tujuan program yang dikerjakan, dalam perencanaan disebut misi atau tujuan perencanaan.
- Program dioperasionalkan sehingga menimbulkan tujuan-tujuan yang spesifik.
- Menggambarkan kondisi tempat bekerja.
- Menentukan otoritas atau kewenangan petugas pendidikan.
- Menentukan pelaksana yang akan mengerjakan program/ tugas. Ia penanggungjawab program, menurut konsep akuntabilitas ia adalah orang yang dikontrak.
- Membuat kriteria performan pelaksana yang dikontrak secara jelas, sebab hakekatnya yang dikontrak adalah performan ini.
- Menentukan pengukur yang bersifat bebas, yaitu orang-orang yang tidak terlibat dalam pelaksanaan program tersebut.
- Pengukuran dilakukan sesuai dengan syarat pengukuran umum yang berlaku, yaitu secara insidental, berkala dan
- Hasil pengukuran dilaporkan kepada orang yang berkaitan.[11]
Kesembilan
langkah tersebut dapat diimplementasikan kedalam kegiatan managemen keuangan
sekolah untuk menunjang kegiatan akuntabilitas pembiayaan pendidikan. Dengan
adanya langkah-langkah diatas diharapkan dapat mempermudah pengelolaan
pembiayaan pendidikan yang akuntabel disekolah. Maka dari itu pengikutsertaan
komponen seperti masyarakat, komite sekolah, orang tua siswa, dan unsur
pemerintah perlu untuk dilaksanakan sebagai upaya keseriusan pelaksanaan
penyelenggaraan pembiayaan pendidikan yang akuntabel.[12]
6. Faktor yang Mempengaruhi
dan Upaya Peningkatan Akuntabilitas Pendidikan
Faktor yang mempengaruhi akuntabilitas terletak pada
dua hal, yakni faktor sistem dan faktor orang. Sistem menyangkut aturan-aturan
dan tradisi organisasi. Sedangkan faktor orang menyangkut motivasi, persepsi
dan nilai-nilai yang dianutnya yang mempengaruhi kemampuan akuntabilitas.
Menurut Slamet ada delapan hal yang harus dikerjakan oleh sekolah untuk
peningkatan akuntabilitas:
- Sekolah harus menyusun aturan main tentang sistem akuntabilitas termasuk mekanisme pertanggungjawaban.
- Sekolah perlu menyusun pedoman tingkah laku dan sistem pemantauan kinerja penyelenggara sekolah dan sistem pengawasan dengan sanksi yang jelas dan tegas.
- Sekolah menyusun rencana pengembangan sekolah dan menyampaikan kepada publik/ stakeholders di awal setiap tahun anggaran.
- Menyusun indikator yang jelas tentang pengukuran kinerja sekolah dan disampaikan kepada stakeholders.
- Melakukan pengukuran pencapaian kinerja pelayanan pendidikan dan menyampaikan hasilnya kepada publik/ stakeholders diakhir tahun.
- Memberikan tanggapan terhadap pertanyaan dan pengaduan publik.
- Menyediakan informasi kegiatan sekolah kepada publik yang akan memperoleh pelayanan pendidikan.
- Memperbaharui rencana kinerja yang baru sebagai kesepakatan komitmen baru.[13]
Kedelapan upaya
di atas, semuanya bertumpu pada kemampuan dan kemauan sekolah untuk
mewujudkannya. Jika sekolah mengetahui sumber dayanya, maka dapat lebih mudah
digerakkan untuk mewujudkan dan meningkatkan akuntabilitas.
Sekolah dapat melibatkan stakeholders untuk menyusun
dan memperbaharui sistem yang dianggap tidak dapat menjamin terwujudnya akuntabilitas di sekolah.
Komite sekolah, orang tua siswa, kelompok profesi, dan pemerintah dapat
dilibatkan untuk melaksanakannya.
Dengan begitu stakeholders sejak awal tahu dan merasa
memiliki akan sistem yang ada. Untuk mengukur berhasil tidaknya akuntabilitas
dalam manajemen berbasis sekolah, dapat dilihat pada beberapa hal, sebagaimana
dinyatakan oleh Slamet Beberapa indikator keberhasilan akuntabilitas adalah: 1.
Meningkatnya kepercayaan dan kepuasan publik terhadap sekolah. 2. Tumbuhnya
kesadaran publik tentang hak untuk menilai terhadap penyelenggaraan pendidikan
di sekolah, dan 3. Meningkatnya kesesuaian kegiatan-kegiatan sekolah dengan
nilai dan norma yang berkembang di masyarakat.[14]
Ketiga indikator di atas dapat dipakai oleh sekolah
untuk mengukur apakah akuntabilitas manajemen sekolah telah mencapai hasil
sebagaimana yang dikehendaki. Tidak saja publik merasa puas, tetapi sekolah
akan mengalami peningkatan dalam banyak hal, dan dengan adanya desentralisasi dan pengingkatan akuntabilitas
pendidikan di sekolah harus dibarengi dengan berbagai upaya peningkatan mutu
sekolah. Karena jika tidak ada program peningkatan mutu dan perubahan lebih
baik di sekolah. Maka akuntabilitas pendidikan hanya konsep belaka.
|
|
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Berdasarkan pada pembahasan di atas
maka dapat disimpulkan bahwa:
1.
Akuntabilitas adalah suatu keadaan
performan para petugas yang mampu bekerja dan dapat memberikan hasil kerja
sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan bersama sehingga memberikan rasa
puas pihak lain yang berkepentingan.
2. Akuntabilitas
pendidikan adalah kemampuan sekolah mempertanggungjawabkan kepada publik segala
sesuatu mengenai kinerja yang telah dilaksanakan. Akuntabilitas tidak saja menyangkut proses pembelajaran, tetapi juga
menyangkut pengelolaan keuangan, dan kualitas output.
B. SARAN
Dari
kesimpulan di atas penyusun mengharapkan agar para praktisi pendidikan kedepan
dapat lebih memahami akuntabilitas pendidikan dan mampu menerapkannya sehingga
mampu menghasilkan output peserta didik yang berkompeten dalam masyarakat.
|
13
|
|
|
H.A.R. Tilaar. Membenahi Pendidikan Nasional, Jakarta: Rineka Cipta, 2001.
Supriadi, Dedi dan Fasli
Jalal. Reformasi
pendidikan dalam konteks otonomi daerah. Yogyakarta: Adicipta, 2001
Fattah
, Nanang. Ekonomi dan
Pembiayaan Pendidikan. Bandung: CV.
Rosdakarya, 2001.
PH, Slamet. Kapita Selekta Desentralisasi Pendidikan
di Indonesia. Jakarta: Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama, Depdiknas
RI. 2005
Syafaruddin. Manajemen
Lembaga Pendidikan Islam. Cet. I; Jakarta: Ciputat Press, 2005.
Burhanuddin, Yusak. Administrasi Pendidikan. Bandung:
Pustaka Setia, 2005
Elfalasy,
A. 2010. “Akuntabilitas Pendidikan”.
(http://elfalasy88.wordpress.com/2010/12/01/akuntabilitas-pendidikan/)
10 Desember 2015.
|
14
|
[1]Departemen
Agama RI, Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah RI Tentang Pendidikan. (Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam), 2006. h.
[2]Elfalasy, A. 2010. “Akuntabilitas
Pendidikan”. (http://elfalasy88.wordpress.com/2010/12/01/akuntabilitas-pendidikan/)
10 Desember
2015.
[4]Elfalasy, A. 2010. “Akuntabilitas
Pendidikan”. (http://elfalasy88.wordpress.com/2010/12/01/akuntabilitas-pendidikan/)
10 Desember
2015.
[5]Fasli
Jalal dan Dedi Supriadi, Reformasi
pendidikan dalam konteks otonomi daerah. (Yogyakarta: Adicipta. 2001), h.88
[7]Slamet
PH, Kapita Selekta Desentralisasi Pendidikan di Indonesia, (Jakarta: Direktorat Pendidikan
Lanjutan Pertama, Depdiknas RI. 2005), h. 6
[8]Syafaruddin,
Manajemen Lembaga Pendidikan Islam (Cet.
I; Jakarta: Ciputat Press. 2005), h.284.
[9]Elfalasy, A. 2010. “Akuntabilitas Pendidikan”. (http://elfalasy88.wordpress.com/2010/12/01/akuntabilitas-pendidikan/)
10 Desember
2015.
[10]Fasli
Jalal dan Dedi Supriadi, Reformasi pendidikan dalam konteks otonomi
daerah, h.88
[11] Elfalasy, A. 2010.
“Akuntabilitas Pendidikan”. (http://elfalasy88.wordpress.com/2010/12/01/akuntabilitas-pendidikan/)
10 Desember
2015.

AS. Sy Mohon ijin mengcopy makalah ini sebagai tambahan waasan dan pengetahuan ,semoga saudara penulis mendAPATKAN PAHALA YANG BANYAK DARI aLLOH swt. , SEMOGA BERMANFAAT TERIMAKASIH BANYAK wS.JK.BIMO
BalasHapusBAGUS DAN LENGKAP , SEMOGA BERMANFAAT DAN BERGUNMA BAGI YANG MEMBUTUHKN MAKALAH INI TERIMAKASIH SY UCAPKAN
BalasHapusBagus izi n coppy,smoga bermanfaat ilmunya
BalasHapus